Donor ASI perlu disikapi dengan bijaksana

Donor ASI perlu disikapi dengan bijaksana

[edit lirik]
Saat ini, setiap ibu ingin memberikan ASI kepada buah hatinya. Pada satu kondisi sebagian ibu tidak memproduksi ASInya.
Donor ASI dapat sebagai alternatif untuk mendukung ASI Eksklusif, tetapi harus disikapi dengan bijaksana agar upaya tersebut memang memberikan manfaat dan bukan sebaliknya. Beberapa penyakit dapat ditularkan melalui ASI.
Donor ASI perlu diperkuat dengan informasi, konseling dan keterampilan memberikan bantuan praktis. Ada beberapa syarat yang harus dilalui Ibu sebelum mendonorkan ASI nya.
Pendonor ASI
Ibu yang ingin mendonorkan ASI harus melalui beberapa tahap penapisan
Penapisan 1
  • Memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan
  • Sehat dan tidak mempunyai kontra indikasi menyusui.
  • Produksi ASI sudah memenuhi kebutuhan bayinya dan memutuskan mendonasi ASI atas dasar produksinya berlebih.
  • Tidak menerima transfusi darah dalam 12 bulan terkahir
  • Tidak menerima transplantasi organ/ jaringan dalam 12 bulan terakhir
  • Tidak mengkonsumsi obat, termasuk insulin, hormon tiroid dan produk yang mungkin mempengaruhi bayi. Obat atau suplemen
    herbal harus dinilai kompatibilitasnya terhadap ASI
  • Riwayat menderita penyakit menular, seperti hepatitis, HIV, HTLV2
  • Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit, seperti HIV, HTLV2, hepatitis B/C (termasuk penderita hemofilia yang rutin menerima komponen darah); menggunakan obat ilegal, perokok, minum beralkohol
Penapisan 2
  • Harus menjalani skrining meliputi tes HIV, human T-lymphotropic virus (HTLV), dan sifilis, hepatitis B dan hepatitis C dan CMV (bila akan diberikan pada prematur)
  • Apabila ada keraguan terhadap status pendonor, tes dapat dilakukan setiap 3 bulan.
  • Setelah melalui tahapan penapisan, ASI harus diyakini bebas dari virus atau bakteri dengan cara pasteurisasi atau pemanasan.
Pasteurisasi Pretoria
  1. Tempatkan ASI sebanyak 50-150 ml kedalam wadah kaca (sisa selai) 450 ml.
  2. Tutup wadah kaca dan letakkan ke dalam panci aluminium 1liter.
  3. Tuangkan air mendidih 450ml atau hingga permukaan air mencapai 2 cm dari bibir panci
  4. Dapat diletakkan pemberat diatas wadah kaca.
  5. Tunggu selama 30 menit
  6. Pindahkan susu, dinginkan, dan berikan kepada bayi atau simpan di lemari pendingin
Flash Heating
  1. Tempatkan ASI sebanyak 50-150 ml kedalam wadah kaca 450 ml.
  2. Wadah kaca ditutup sampai saat dilakukan flash heating
  3. Untuk melakukan flash heating, buka tutup wadah dan letakkan dalam 1 liter Hart Pot (pemanas susu)
  4. Tuangkan air 450 ml atau hingga permukaan air mencapai 2 cm dari bibir panci.
  5. Didihkan air, bila telah timbul gelembung pindahkan wadah dengan cepat dari air dan sumber panas
  6. Dinginkan ASI , berikan kepada bayi atau simpan di lemari pendingin
Mutu dan keamanan ASI
Mutu dan keamanan ASI meliputi kebersihan, cara penyimpanan, pemberian, dan memerah ASI.
  • Calon pendonor ASI harus mendapatkan pelatihan tentang kebersihan, cara memerah, dan menyimpan ASI
  • Sebelum memerah ASI, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, mengeringkan dengan handuk bersih.
  • ASI diperah ditempat bersih. Bila menggunakan pompa, gunakan yang bagiannya mudah dibersihkan. Pompa ASI tipe balon karet berisiko terkontaminasi.
  • ASI perah harus disimpan pada tempat tertutup, botol kaca, kontainer plastik dari bahan polypropylene atau polycarbonate, botol bayi gelas atau plastik standar (perhatikan tata cata penyimpanan ASI)
Unit Donor ASI
  • Unit Donor ASI mutlak ada untuk mempermudah akses pendonor dan penerima, menjamin keamanan, etik dan terjaminnya kesehatan yang optimal.
  • Sesuai prosedur dan protokol standar internasional pengelolaan ASI donor.
  • Memiliki Tim konsultan yang mencakup bidang ilmu terkait da staf yang terlatih
Pencatatan
Pencatatan menjadikan bagian penting dalam proses donor ASI, yang mencakup identitas pendonor, lembar persetujuan, kuesioner dan hasil tes skrining penyakit, keterangan resipien, data pelengkap administrasi, dsb.
Peran Pemerintah
Peran pemerintah melalui Kementerian terkait atau badan khusus sangat diperlukan untuk pelaksanaan dan pengawasan kegiatan donor ASI. Diperlukan kebijakan pemerintah untuk penggunaan ASI donor.