
Secara hukum ASI eksklusif
 diartikan sebagai pemberian air susu ibu kepada bayi sejak dilahirkan 
selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan 
makanan atau minuman lain. Defenisi ini terdapat di dalam Pasal 1 ayat 
(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang 
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Lebih lanjut dalam Pasal 6 disebutkan 
bahwa setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif 
kepada bayi yang dilahirkannya. Pasal ini menekankan keharusan pemberian
 ASI bagi semua ibu sebab ASI eksklusif memang penting bagi bayi dengan 
umur di bawah 6 bulan. Meski mengharuskan, namun pada pasal selanjutnya 
terdapat beberapa pengecualian. Ibu tidak diharuskan memberi ASI 
eksklusif jika terdapat indikasi medis yang tidak memperbolehkannya 
untuk itu, ibu tidak ada dan atau ibu terpisah dari bayi. 
Mengapa Harus 6 bulan?
Diaturnya persoalan ASI eksklusif 
dalam Peraturan Pemerintah mengindikasikan betapa pentingnya ASI bagi 
generasi bangsa sehingga harus dipayungi oleh hukum. Jauh sebelum itu, 
sebenarnya WHO dan juga UNICEF telah menyatakan bahwa ASI eksklusif 
merupakan sumber makanan terbaik bagi bayi. Sebelumnya, kedua lembaga 
ini menyatakan bahwa ASI eksklusif harus diberikan sampai bayi berumur 4
 bulan. Namun pada tahun 2001, WTO menyatakan bahwa ASI eksklusif harus 
diberikan sampai bayi berusia 6 bulan.
Anjuran pemerintah dan organisasi 
kesehatan dunia agar bayi hanya diberi susu ASI sampai ia berumur 6 
bulan merupakan hal yang wajar sebab bayi dengan usia 6 bulan ke bawah 
belum memiliki sistem pencernaan yang sempurna sehingga belum siap 
menerima jenis makanan dan minuman lainnya. Enzim semacam pemecah 
protein, lipase, amylase, pepsin dan sebagainya belum diproduksi secara 
sempurna di usia 1 sampai 6 bulan. Karena itu, bayi yang dipaksakan 
mengkonsumsi makanan dan minuman pada usia tersebut biasanya akan 
menunjukan penolakan secara alamiah yang terlihat pada gejala alergi, 
gangguan pencernaan dan atau obesitas. Hal lainnya yang menjadi alasan 
kuat terkait anjuran ASI eksklusif adalah fakta klinis bahwa bayi di 
bawah usia 6 bulan belum memiliki sistem imun yang sempurna sehingga ia 
belum bisa memproteksi dari kuman yang terdapat dalam makanan dan 
minuman selain ASI.
Manfaat Terbaik ASI Eksklusif

Komposisi yang lengkap menjadikan manfaat ASI eksklusif semakin kompleks, antara lain sebagai berikut:
- Bayi bisa terhidar dari penyakit seperti diare dan muntah.
 - Pemberian ASI juga mereduksi potensi infeksi pada dada dan telinga. Mengurangi resiko terkena penyakit kulit juga sembelit. Mengurangi kemungkinan terkena penyakit menahun seperti asma, ususu besar, jantung dan masih banyak lagi lainnya.
 - Potensi terkena kanker bisa dikurangi 60 sampai 80%.
 - Bayi yang diberi ASI eksklusif terbukti lebih tahan terhadap serangan pneumonia atau radang paru.
 - Pemberian ASI eksklusif akan memenuhi kebutuhan gizi juga vitamin sang bayi.
 - Dengan ASI eksklusif, ibu tak perlu cemas bayi akan terkena infeksi bakteri E. Sakazakii yang biasa ditemui dalam susu formula bubuk yang tercemar.
 - Melindungi bayi dari potensi kekurangan zat besi.
 - Komponen senyawa ASI juga terbukti meningkatkan kecerdasan bayi.
 
Untuk mendapatkan manfaat ASI tersebut di atas, WHO juga UNICEF menganjurkan beberapa tahapan saat memulai pemberian ASI eksklusif pada bayi, antara lain:
- Langsung menyusui setelah satu jam setelah bayi lahir.
 - Menyusui secara eksklusif artinya tak boleh ada komponen lain yang masuk ke dalam perut bayi meskipun itu air putih.
 - Jangan menggunakan empeng atau botol susu. Susui bayi langsung dari payudara ibu. Sebab jika dipompa dan dimasukkan ke wadah lain, nilai kemurnian ASI bisa saja berkurang.
 - Menyusui bayi kapanpun ia mau atau on-demand dan sesering mungkin.
 - Menjaga kondisi emosional bagi ibu sebab akan sangat berpengaruh pada kualitas ASI.
 
![[edit lirik]](http://1.bp.blogspot.com/-4396t5rHYxU/UWjsy4N84zI/AAAAAAAAAm4/9anCqNYkxzA/s1600/editxl.png)